CONTOH RELAAS
A.II.1
PGL 1
Surat Panggilan Pihak-Pihak Yang Berperkara
( Ps. 121 HIR )
SURAT PANGGILAN (RELAAS)
Nomor :
3738/Pdt.G/2013/PA.Tng
Pada hari ini,
................... tanggal ............................................
Saya, Supratman Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Agama Tangerang, guna memenuhi perintah dari Majelis Hakim tanggal 08 Januari 2013 pada Pengadilan Agama tersebut dalam perkara
perdata No. 3738/Pdt.G/2013/PA.Tng;
TELAH MEMANGGIL
UMAM,
umur 35 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Tempat Kediaman di Jalan Tromol Cukir RT.05 RW. 04 No. 71 Desa
Cukir Kecamatan Diwek Jombang, sebagai
Tergugat;
Supaya datang menghadap
pada persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan II Cikokol, Tangerang, pada :
Hari/Tanggal : Kamis,
10 Januari 2013
J a m : 09.00 WIB.
untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara :
FATIMAH, sebagai Penggugat;
UMAM, sebagai
Tergugat;
juga telah diserahkan kepada
pihak Tergugat salinan surat Gugatan
Perceraian yang diajukan oleh pihak Penggugat dengan diterangkan
bahwa Gugatan Perceraian itu oleh pihak Tergugat dapat dijawab dengan
lisan / tertulis yang ditanda tangani olehnya sendiri atau kuasanya, serta
diajukan pada waktu sidang tersebut diatas ;
Panggilan ini saya laksanakan di tempat yang
dipanggil dan disana tidak bertemu / bertemu*) serta berbicara dengan......................................................................
.............................................................................................................................................
.............................................................................................................................................
Kemudian
kepadanya saya minta untuk membubuhkan tanda tangannya pada relaas panggilan
ini.
Selanjutnya saya telah
meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai salinan surat panggilan ini;
Demikian surat panggilan ini
dibuat dan ditanda tangani oleh saya sebagai Juru Sita Pengganti dengan mengingat sumpah jabatan;
*) Harap direnvoi yang tidak
perlu
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar