MAKALAH PENDIDIKAN DAN KEWARGANEGARAAN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT

Posted by Unknown on Selasa, 28 Juni 2011

MAKALAH PENDIDIKAN DAN KEWARGANEGARAAN

HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT













DISUSUN OLEH:

EVI RATNA FURI

2 DB 17

MANAJEMEN INFORMATIKA

UNIVERSITAS GUNADARMA

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan.

Makalah ini saya susun sebagai tugas dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “ Hak dan Kewajiban Masyarakat berdasarkan UUD 1945”.

Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Emiliansyah Banowo selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya terselesaikan tugas makalah ini.

Demikianlah tugas ini saya susun semoga bermanfaat, dan dapat memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Jakarta, 17 Februari 2010

Evi Ratna Furi

Penulis


HAK dan KEWAJIBAN warga Negara dalam UUD 1945 Bab X

Pasal 26 – 30

· Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat –syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dgn undang-undang.

· Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

· Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn undang-undang.

· Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU.

Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.


untuk lebih lengkapnya silahkan DOWNLOAD link DISINI

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar